Assalamu’alaykum warahmatulahi wabarakatuh,
Dalam fatwa haramnya membeli produk pendukung Zionis-Israel yang difatwakan Dr. Yusuf Qaradhawy dikatakan jika uang kita (riyal, dirham, atau pun rupiah) dipakai membeli produk pro-Zionis, maka uang kita tersebut akan bisa berubah menjadi peluru Zionis-Israel yang digunakan untuk membunuh saudara-saudara kita di Palestina. Alurnya seperti apa sih Pak? Mohon penjelasannya. Jazakallah.
Wassalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Wa’alaykumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
Kampanye gerakan boikot Israel yang mengharamkan kita membeli produk yang diproduksi perusahaan-perusahaan yang terbukti menyokong perekonomian Zionis-Israel memang kembali digencarkan ketika Zionis melakukan kebiadaban yang sangat massif dan kejam terhadap warga Jalur Gaza. Kebrutalan Israel tersebut yang ditayangkan lewat berbagai pemancar teve telah membuka siapa pun yang masih punya nurani untuk ingin membantu warga Palestina, sesuai dengan kesanggupannya masing-masing. Aksi boikot adalah satu gerakan yang mudah namun sangat efektif untuk menghancurkan sifat-sifat kebinatangan Israel.
Dalam aksi boikot ini dikatakan bahwa uang yang ada di saku atau dompet kita bisa akan menjelma menjadi peluru tentara Zionis jika kita ikut membeli produk-produk yang dikeluarkan dari berbagai perusahaan yang aktif membantu perekonomian Israel. Sebab itu, dengan membeli produk tersebut sebenarnya kita telah ikut aktif membunuhi saudara-saudara kita di Palestina.
Alur diubahnya Rupiah kita menjadi peluru tentara Zionis-Isael sebenarnya sangat sederhana. Saya akan berikan ilustrasi yang mudah. Misal, di dekat rumah kita berdiri salah satu gerai makanan cepat saji yang berasal dari Amerika, sebut saja namanya “McDul”. Walau karyawannya orang Indonesia, juga para pemasok bahan-bahan mentahnya juga orang Indonesia, dan empunya gerai tersebut juga pengusaha Indonesia, namun karena gerai makanan cepat saji “McDul” itu berasal dari AS, hak patennya milik pengusaha AS, dan ada biaya waralaba yang harus disetor secara rutin dari gerai makan dekat rumah kita itu kepada markas besarnya di AS, maka sebenarnya gerai McDul di dekat rumah kita itu merupakan satu tentakel atau salah satu cabang dari ratusan ribu gerai makanan cepat saji McDul yang markas besarnya ada di Amerika. Sebagian keuntungan dari gerai McDul di dekat rumah kita itu akan mengalir ke pusat McDul di Amerika Serikat. Padahal, menurut sejumlah bukti yang ada, perusahaan McDul di AS itu diketahui telah menyumbangkan sebagian labanya ke Israel.
Sumbangan sebagian keuntungan McDul ke Israel hanya bisa dilakukan jika McDul mendapat profit atau laba. Jika McDul merugi maka dia tidak akan mampu lagi untuk menyumbang ke Israel.
Nah, jika kita masih saja membeli produk-produknya, berupa burger, hotdog, minuman ringan, atau pun berbagai merchandiser-nya, maka gerai makanan cepat saji tersebut akan tetap eksis dan meraup untung. McDul yang ada di Indonesia akan tetap mampu untuk membayar biaya waralabanya ke pusat McDul yang ada di AS. Oleh McDul Pusat inilah, sebagian laba mereka akan disumbangkan untuk membiayai eksistensi Zionis-Israel, yang sangat mungkin sebagiannya dipakai untuk memproduksi aneka senjata dan juga amunisi tentaranya.
McDul hanyalah satu ilustrasi. Ada sedemikian banyak produk yang dihasilkan perusahaan-perusahaan negara-negara Barat (AS, Inggris, Perancis, dan sebagainya) yang terbukti menyisihkan sebagian labanya untuk menyokong keberadaan penjajahan Zionis-Israel di atas bumi milik bangsa Palestina.
Jadi, semakin kita sering membeli produk mereka, maka semakin besar pula andil kita di dalam mendukung kebiadaban Israel membunuhi bayi-bayi di Palestina. Tangan kita pun ikut belepotan darah bayi-bayi Palestina. Sebab itulah, kita harus berhenti membeli produk-produk mereka. Mulai dari diri kita sendiri, dan mulai dari sekarang juga. Kapan hal ini kita akhiri? Ya, sampai dengan dibebaskannya Masjid Al-Aqsha dan Tanah Suci Palestina dari penjajahan Zionis-Israel. Wallahu’alam bishawab. (Rz)
No comments:
Post a Comment