بِسْمِ-اللهِ-الرَّحْمنِ-الرَّحِيم
Vonis mengkafirkan adalah sebuah wacana lama yang diidap sebuah golongan. Pemikiran ini, pertama kali dicetuskan oleh khawarij. Dan korban efek dari pengkafiran ini yang mana mereka menghalalkan darahnya, yaitu sahabat nabi yang mulia Khalifah Utsman bin Affan rodhiyallohu anhu dan orang-orang yang bersama beliau.
Lanjut dari daur ulang pemikiran praktis ini di zaman Abi bin Abi Tholib rodhiyallohu anhu, ketika beliau yang memegang estafet kepemimpinan. Mereka pun keluar dari ketaatan waliyul amr. Mereka beranggapan karena sahabat telah kafir, keluar dari hukum Alloh. Efek selanjutnya yang terbit ialah adalah adanya teror terhadap kaum muslimin yang dinyatakan oleh mereka kafir. Salah satu korbannya ialah Abdulloh bin Khabbab, salah seorang gubernur Ali bin Abi Tholib, ia kemudian dibantai oleh khawarij ini.
Jadi, khawarij ini adalah sebuah pemikiran, yang banyak memasuki wilayah seorang yang tidak memiliki aqidah yang kuat. Setelah, dibunuhnya gubernur tersebut, mereka kemudian menyeret istri gubernur yang sedang hamil untuk dibelah perutnya. Agar bayinya bisa keluar. Subhanalloh..
Sungguh terlalu…
Masa berlalu, pada puncaknya mereka membunuh Ali bin Abi Tholib.
–
Itulah secuil sejarah dari paham takfir!
Tentunya paham ini masih berlangsung, kita melihat adanya pemberontakan pada penguasa, seperti SBY dan kabinetnya, mereka kemudian melakukan aksi teror, pemberontakan, pengeboman, dst. Baik itu perorangan atau masyarakat. Ini adalah buah dari pemahaman takfir.
Bagaimana Islam menyikapi takfir ini?
Tentunya ahlussunnah sangat berhati-hati dalam soal ini. Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata,
“Ringkas kata, wajib bagi yang ingin menginstrospeksi dirinya agar tidak berbicara dalam masalah ini kecuali dengan ilmu dan keterangan dari Alloh, dan hendaknya berhati-hati dari perbuatan mengelularkan seseorang dari Islam semata-mata dengan pemahamannya dan anggapan baik akalnya, karena mengeluarkan seseorang dari Islam atau memasukkan seseorang ke dalamnya termasuk perkara yang besar dari perkara-perkara agama ini.”(Ad Durar as Saniyyah, 8/217)
Apalagi di saat ini ada beberapa orang yang mengkafirkan pemerintah, sahabat nabi, dsb. Semua ini perlu tuntunan dari agama dan kemudian bimbingan para ulama yang shohih.
Wallahu a’lam…[]
–Tanwirussunnah, 7 Romadhon 1434 H
kusnandar P
No comments:
Post a Comment