Tariq memimpin armada Islam menyeberangi laut yang memisahkan Afrika dan Eropa.
ANDALUS merupakan nama pemberian orang Arab kepada wilayah-wilayah bagian semenanjung Liberia yang diperintah oleh orang Islam selama beberapa waktu mulai tahun 711 sampai 1492 M. Pada 28 Ramadan tahun ke-92 H, panglima Islam bernama Tariq bin Ziyad dikirim pemerintahan Bani Umayyah untuk menawan Andalus.
Tariq memimpin armada Islam menyeberangi laut yang memisahkan Afrika dan Eropa. Setelah pasukan Islam mendarat, Tariq membakar kapal-kapal tentara Islam agar mereka tidak berpikir untuk mundur.
Akhirnya pasukan Tariq berhasil menguasai Andalus dan menyelamatkan rakyat Andalus yang dizalimi. Islam bertapak di Andalus selama delapan abad.
Versi tersebut di atas merupakan riwayat penaklukan Spanyol dari sejarawan barat. Namun ada beberapa hal yang tersamarkan akibat catatan sejarah tersebut. Pasalnya, Tariq bin Ziyad dikenal sebagai panglima perang Islam yang memiliki kecerdasan dan kewibawaan dalam memimpin pasukan. Dia juga dikenal ikhlas dan berjihad dan tidak memaksakan kehendak seperti membakar kapal armada perangnya.
Dr Ragheb el-Sergany--seorang sejarawan Islam mengatakan di dalam muhadharahnya tentang Andalus beberapa alasan ketidak benaran riwayat tersebut.
"Berita ini tidak memiliki sandaran periwayatan yang benar dalam buku-buku sejarah Islam yang ditulis oleh sejarawan Islam, karena periwayatan dalam Islam disandarkan kepada orang-orang yang terpercaya dan terkenal jujur serta baik agamanya. Kemudian diteliti dengan Ilmu Rijal dan Ilmu Jarh wat Ta’dil," katanya.
Sementara riwayat ini, kata dia, hanya terdapat di dalam catatan sejarawan Eropa yang bercerita tentang Pertempuran Guadalete (Wadi Barbath/lukkah) yang tidak benar penyandaran riwayatnya.
Dia mengatakan apabila benar Thariq bin Ziyad melakukan aksi pembakaran kapal, maka seharusnya ada reaksi dan teguran atas hal tersebut dari Musa bin Nushair selaku Gubernur Afrika Utara saat itu. Teguran juga bisa saja datang dari khalifah al-Walid.
"Karena tidak pantas seorang panglima perang melakukan hal tersebut tanpa ada konfirmasi dari atasannya," ujarnya.
Selain itu para ulama pasti akan berkomentar dan membahas hukum pembakaran kapal tersebut apakah boleh atau tidak. Namun ternyata tidak satupun buku fiqih atau catatan sejarah menyebutkan kasus ini di dalam literatur Islam. "Ini membuktikan bahwa berita ini tidak pernah terjadi."
Menurut Dr Ragheb el-Sergany, kaum muslimin sudah terbiasa menang meskipun jumlah mereka sedikit dan jumlah musuh lebih banyak dan berkali lipat dari jumlah mereka. Hal ini tidak bisa dipahami oleh orang barat.
Sumber-sumber berita Eropa, kata dia, banyak sekali yang menyebutkan kisah ini bahkan sangat masyhur dikalangan mereka. Berita ini dipropaganda karena tidak bisa menjelaskan kenapa 12 ribu tentara pejalan kaki mampu mengalahkan 100 ribu tentara berkuda yang berada di negeri sendiri. "Sehingga sejarawan Eropa menyebarkan berita tersebut."
Hal ini terjadi karena mereka tidak bisa menerima kemenangan kelompok kecil yang berjumlah sedikit atas kelompok besar yang berjumlah lebih banyak berkali lipat dibanding musuh mereka.sebagaimana disebutkan dalam Alquran.
"Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar." QS. al-Baqarah (2) : 249.
Pasukan muslimin, kata dia, tidak butuh pengobaran semangat dengan cara membakar kapal untuk melakukan jihad fi sabilillah. Karena menurutnya muslim paham bahwa berjihad hanya karena Allah dan mencari kesyahidan.
"Tidak masuk akal seorang panglima secerdas Thariq bin Ziyad yang terkenal dengan ketaqwaan dan kewara’an serta jihadnya yang sungguh-sungguh, melakukan pembakaran kapal begitu saja," katanya.
Pasalnya dia tahu dalam perang selalu ada kemungkinan kalah atau mundur menarik diri untuk mengumpulkan kekuatan, dan itu tidak dilarang dalam agama sebagaimana di dalam ayat disebutkan, “Wahai orang-orang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya.” QS. al-Anfal (8) : 15-16
Di sisi lain, kata dia, empat kapal yang dipakai oleh Thariq bin Ziyad menyeberangi lautan adalah milik Julian (pemimpin kota Tangier),yang dipinjamkan kepada Thariq dan tentu harus dikembalikan.[] DARI BERBAGAI SUMBER
No comments:
Post a Comment